Benihbaik_2024-09-18_172664568166ea85b1eeee2.jpeg
Kemanusiaan

Zakat Untuk Pemberdayaan Anak Yatim dan Dhuafa

Rp 75.000 dari Rp 20.000.000

80 hari lagi

Penggalang Dana

user
MIZAN AMANAH ceklis Identitas terverifikasi

Penerima Donasi

anon
Anak Yatim dan Dhuafa Identitas terverifikasi user
anon
Rekening Penerima Rekening Penerima terverifikasi user
anon
Lokasi Wil. Kota Jakarta Pusat

“Salurkan Zakat anda di Mizan Amanah. Selain penerima zakatnya tepat sasaran, anda akan menuai berkah dari harta yang dikeluarkan”.

Tidak akan Berkurang Harta Orang Yang Bersedekah dan Menyantuni Anak Yatim dan Dhuafa, Insya Allah akan terus Bertambah dan Bertambah serta menuai keberkahan dari harta yang di sedekahkan dan di zakati.

Zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap umat islam. Perintah untuk menunaikan zakat beriringan dengan perintah menunaikan shalat sebagaimana yang tercantum dalam QS. Al-Baqarah : 110, “Maka dirikanlah shalat dan tunaikan zakat, ...”.

Oleh sebab itu, wajibnya membayar zakat itu selaras dengan kewajiban untuk mendirikan shalat. 

Namun tahukah Sahabat? Zakat itu bukan hanya sekedar kewajiban namun juga bentuk kepedulian kita untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan anak-anak yatim dhuafa. 

Mizan Amanah merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional serta Organisasi sosial di tingkat nasional yang didirikan pada 19 Juli 1995 bertujuan membantu Anak-anak Yatim dan Kaum Dhuafa, serta berperan aktif dibidang Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Kemanusiaan serta menerima dan menyalurkan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf serta bantuan dan kemanusiaan lainnya.

Mizan Amanah hingga hari ini telah memiliki sebanyak 51 asrama yatim/Panti Asuhan yatim dan dhuafa yang tersebar di 13 provinsi 10 Rumah belajar gratis di 7 provinsi di Indonesia. Dan sejak 2018 telah memberi manfaat sekitar 500.000 jiwa.

Para penerima manfaat mulai dari anak-anak yatim dhuafa baik mukim dan non mukim, lansia, janda, dai dan guru mandiri serta mereka kalangan masyarakat yang membutuhkan. Laznas Mizan Amanah adalah lembaga berizin dan resmi yakni Mizan Amanah Sesuai SK Kemenag RI no. 764 Tahun 2018 dan resmi menjadi LAZNAS.

Di usia yang ke 29 tahun Mizan Amanah terus berkomitmen menjadi penghubung kebaikan antara dermawan dan orang yang membutuhkan dengan menyuarakan semangat “Ringankan Kebaikan Beratkan Timbangan”.

Tentunya tak lepas dari Visi serta Misi Mizan Amanah dalam mengemban amanah ini. Mizan Amanah memiliki visi yakni “Menjadi lembaga amanah umat terdepan di tingkat nasional dan membentuk generasi yang bermanfaat”.

Mizan Amanah mengajak #SahabatDermawan untuk menunaikan Zakat , Infak, dan Sedekah Melalui Lembaga resmi Laznas Mizan Amanah melalui Program Pemberdayaan Yatim Dhuafa ini yang insyaAllah dikelola secara transparan, profesional dan akuntabel serta tepat sasaran.

Zakat sahabat pun akan disalurkan dalam program-program pemberdayaan untuk lansia dhuafa serta mereka yang membutuhkan. Yang mana, tidak hanya memberikan bantuan konsumtif, namun juga memberikan bantuan agar mereka bisa menjadi produktif dan mandiri. 

Ayo Tunaikan Zakat, yang dengan itu dapat memperbaiki masa depan anak-anak yatim dan dhuafa juga memberikan kemudahan untuk masyarakat dhuafa yang membutuhkan.

pak

Belum ada aktivitas terbaru penggalang dana

Fundraiser

gamber-fundraiser

Bantuan itu bukan sekadar uang lho, TemanBaik!

Dengan menjadi Fundraiser, kamu bisa mengumpulkan uang untuk galang dana ini dengan mengetuk hati teman-temanmu yang ingin membantu.

Jadi Fundraiser

Bantu Campaign Lainnya