Ziarah Sebelum Ramadan
Berziarah ke makam umumnya dilakukan oleh orang Indonesia sebelum dan sesudah Ramadan, namun Rasulullah tidak melarang dan menganjurkan ziarah kubur menjelang Ramadan, seusai Idul Fitri, atau waktu-waktu tertentu. Nabi hanya memerintahkan ziarah kubur kepada umatnya untuk mengingat mati. "Maka kapan pun kita ziarah kubur, pagi, siang, sore, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat itu sah-sah saja.
Jadi, kapan pun waktunya, berziarahlah untuk mengingat kematian, serta menyadarkan untuk memperbanyak amalan. Jadi, dapat disimpulkan melakukan ziarah kubur menjelang Ramadan diperbolehkan, sebab memang tidak ada batasan waktu untuk melakukannya.
Tujuan ziarah kubur yang manfaatnya akan diterima oleh ahli kubur adalah sebagai bentuk salam dan doa kebaikan dari para peziarah . Karena sesungguhnya orang yang telah meninggal tidak dapat menambah amal kebaikan sehingga mereka membutuhkan doa dari orang-orang yang masih hidup.
Ya, tujuannya hanya untuk mendoakan, bukan untuk penganggungan manusia dan perbuatan syirik di mana hal tersebut bertentangan dengan Islam yang berlandaskan tauhid. Kita dapat mengambil pelajaran dari ziarah untuk mengingat akhirat dan motivasi dalam mengarungi kehidupan dunia yang fana.