Tentang Penggalang
Save the Children Indonesia telah beroperasi sejak 1976. Yayasan Save the Children Indonesia dan terdaftar resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia No. AHU-0030965.AH.01.12.2014.
Yayasan Save the Children Indonesia adalah bagian dari Save the Children global, gerakan yang bekerja di 120 negara di 6 benua.
Save the children memiliki ambisi besar dalam jangka panjang untuk anak-anak Indonesia hingga 2030. Kami memiliki 3 inisiatif global yaitu:
- Memastikan setiap anak dapat bertahan hidup dari sebab yang dapat dicegah sebelum usia 5 tahun (SURVIVE)
- Memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas (LEARN)
- Memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan (BE PROTECTED)
Save the Children telah bekerja melalui lebih dari 33 program dalam bidang pembangunan, humanitarian, kampanye, dan advokasi - tersebar di 23 provinsi, 117 kota/kabupaten, 595 kecamatan, dan 1.877 desa/kelurahan