Pemeriksaan Kualitas Air Pantai: Terhadap Dampak Di Wilayah Pesisir Bali
Halo #TemanBaik,
Masalah sampah telah menjadi hal umum bagi masyarakat Bali, terutama bagi komunitas pantai yang sering mendengar istilah "Panen Sampah Laut." Pada awal tahun 2021, panen sampah ini terjadi lagi di beberapa pantai, termasuk salah satunya adalah Pantai Kuta. Mulai dari pagi hari, lebih dari 100 orang, termasuk pedagang dan penyedia jasa di pantai ini, telah tersebar untuk membersihkan sampah di sepanjang Pantai Kuta. Sementara itu, beberapa alat berat juga dioperasikan untuk mengangkut tumpukan sampah laut yang beratnya puluhan ton.

Sampah laut, baik yang terdampar di pantai atau tidak, sebagian besar terdiri dari limbah plastik, dan hampir semuanya adalah kemasan yang diproduksi secara domestik. Banyak dari sampah ini telah terlihat di laut untuk waktu yang lama karena warna dan tulisannya telah memudar, bahkan mulai membusuk. Sampah ini memiliki dampak yang signifikan terhadap pelestarian ekosistem laut. Lebih lanjut, seorang foto jurnalis di Bali pernah memposting foto yang menyedihkan di mana seekor penyu meninggal di antara tumpukan sampah di Pantai Kuta pada tanggal 31 Desember 2020, tepat sebelum Malam Tahun Baru.
Menurut Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, setidaknya ada 12 titik di pantai selatan Bali, tepatnya di area Kabupaten Badung, yang terkena dampak sampah laut. Keduabelas pantai yang menerima sampah tersebut adalah Pantai Cemagi, Pantai Seseh, Pantai Canggu, Pantai Berawa, Pantai Batu Belig, Pantai Petitenget, Pantai Batu Bolong, Pantai Legian, Pantai Kuta, Pantai Kedonganan, Pantai German, dan Pantai Jimbaran.

Mengakui permasalahan ini, Yayasan Westerlaken Alliance Indonesia, melalui Marine Environment Program, menginisiasi penelitian dengan fokus pada pemeriksaan kualitas air laut. Pemeriksaan bertujuan untuk mengidentifikasi keberadaan bakteri patogen dalam air laut. Pemeriksaan dimulai dari Januari 2022 hingga Desember 2023, di mana total 89 sampel air laut dikumpulkan dari Pantai Petitenget dan 28 sampel air laut dari Pantai Batu Bolong. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa, secara bakteriologis, air laut dari kedua pantai tersebut tidak memenuhi standar yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur No. 16 tahun 2016 tentang Standar Kualitas Lingkungan dan Kriteria Kerusakan Lingkungan pada Kualitas Air Laut untuk Biota Laut, Pariwisata, dan Rekreasi.
Inisiatif Yayasan Westerlaken Alliance Indonesia dalam melakukan pemeriksaan kualitas air laut ini sangat penting. Pemeriksaan kualitas air laut bukan hanya langkah teknis, tetapi juga upaya nyata untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut, yang semakin terancam oleh polusi plastik. Yayasan Westerlaken Alliance Indonesia berharap dapat terus melakukan pemeriksaan air laut untuk memberikan informasi tentang kualitas air laut di semua pantai di Bali. Kondisi kualitas air laut yang baik dapat menjadi standar untuk mendirikan Kawasan Perlindungan Laut (MPA) di suatu wilayah, sehingga memberikan informasi berharga untuk mendirikan pusat rehabilitasi tanpa mengubah habitat, seperti kandang apung (seapen) milik Yayasan Westerlaken Alliance Indonesia.
Bagi masyarakat, juga diharapkan agar mereka menjadi lebih bijaksana dalam membuang sampah. Jangan membuang sampah sembarangan, terutama sampah plastik, di pantai atau di laut. Air laut yang terkontaminasi oleh sampah plastik tidak hanya mengancam kehidupan laut tetapi juga mempengaruhi keseimbangan ekosistem secara keseluruhan.